Telaah Kurikulum
Dengan
demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai
berikut.
a. Kompetensi
apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar
Isi (Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar).
b. Materi
Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik
untuk mencapai Standar Isi.
c. Kegiatan
Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu
berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
d. Indikator
apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
e. Bagaimanakah
cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan
dalam menetukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
f. Berapa
lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
Langkah-langkah pengembangan
silabus
a.
Mengisi Identitas
Silabus
Identitas terdiri dari
nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester identitas silabus ditulis di
atas matriks silabus.
b. Menuliskan
Komptensi Inti
Kompetensi inti merupakan terjemahan
dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang telah
menyelesaikan pendidikan pada satuan atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran
mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan
dan keterampilan (efektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari
peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus
menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi inti dirancang dalam 4
kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompentensi
Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan
penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan
dari kompetensi dasar, dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa
pembelajaran secara integratif. Kompetensi
yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak
langsung (indirect teaching), yaitu
pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti kelompok 3)
dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti kelompok 4).
c. Menuliskan
Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran
untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti. Kompetensi dasar
adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan
keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus di kuasai oleh
peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik
peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Sebelum menentukan kompetensi dasar,
penyusun terlebih dahulu mengkaji kompetensi inti dan kompetensi dasar mata
pelajaran dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Urutan
berdasarkan hierarki kompetensi inti, konsep disiplin ilmu, dan atau tingkat kesulitan kompetensi dasar;
2. Keterkaitan
antar kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; dan
3. Keterkaitan
kompetensi inti dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
d. Mengidentifikasi Materi
Pokok/Pembelajaran
Dalam
mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan;
a. Potensi peserta didik
b. Relevansi materi pokok dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual peserta didik
d. Kemanfaatan bagi peserta didik
e. Struktur keilmuan
f. Kedalaman dan keluasan materi
g. Relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan
lingkungan
h. Alokasi waktu
Selain itu, dalam mengidentifikasi materi
pokok/pembelajaran harus diperhatikan pula:
a. Kesahihan (validity):
Materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya
b. Tingkat kepentingan (significance):
Materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa
c. Kemanfaatan (utility):
Materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada
jenjang berikutnya;
d. Layak dipelajari (learnability):
Materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek
pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat;
e. Menarik minat (interest):
Materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih
lanjut.
e.
Mengembangkan Kegiatan
Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan
pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi
antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar
lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang
dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang
bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat
kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Kriteria dalam
mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
a. Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk
memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat
bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan
tuntutan kurikulum
b. Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan
kompetensi dasar secara utuh
c. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus
dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai Kompetensi Dasar
d. Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu memikirkan kegiatan apa yang
bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan
e. Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap
(termasuk karakter yang sesuai), dan keterampilan yang sesuai dengan KD
f. Perumusan kegiatan
pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi
Dasar
g. Penentuan urutan kegiatan
pembelajaran harus sesuai dengan hierarki Kompetensi Inti konsep mata pelajaran
h. Pembelajaran bersifat
spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu)
i.
Rumusan pernyataan dalam
kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan
pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar
Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan
hal-hal sebagai berikut:
a. Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan
menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru
b. Mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata
pelajaran
c. Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar, dan sarana
yang tersedia
d. Bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan,
berpasangan, kelompok, dan klasikal
e. Memerhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa
seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi, dan
budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan
f.
Merumuskan
Indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang
ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur, mencakup ranah pengetahuan
(kognitif) meliputi pemahaman dan pengembangan keterampilan intelektual, dengan
tingkatan: ingatan, pemahaman, penerapan/aplikasi, analisis, evaluasi dan
kreasi; keterampilan (psikomotorik) yang berhubungan dengan gerakan sengaja
yang dikendalikan oleh aktivitas otak, umumnya berupa keterampilan yang
memerlukan koordinasi otak dengan beberapa otot; dan sikap (afektif) meliputi
aspek-aspek yang berkaitan dengan hal-hal emosional seperti perasaan, nilai,
apresiasi, antusiasme, motivasi, dan sikap.
Indikator
merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang
dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Untuk mengembangkan
instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu,
di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini:
1. Setiap
KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
2. Indikator
menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diukur dan/atau diobservasi.
3. Tingkat
kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD
maupun SK.
4. Prinsip
pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (urgensi),
kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevasi) dan kontekstual.
5. Keseluruhan
indikator dalam KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk
pencapaian kompetensi, yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan
bertindak secara konsisten.
6. Sesuai
tingkat pengembangan berpikir siswa.
7. Berkaitan
dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar.
8. Memperhatikan
aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
9. Harus
dapat menunjukan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif,
dan psikomotor).
10. Memperhatikan
sumber-sumber belajar yang relevan.
11. Dapat
diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
12. Menggunakan
kata kerja operasional.
g.
Penilaian
Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan
proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang
telah ditentukan.
h.
Menentukan Alokasi Waktu
Alokasi waktu adalah jumlah waktu
yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan:
1) Minggu efektif per semester
2) Alokasi waktu mata pelajaran per minggu
3) Jumlah kompetensi per semester
Alokasi waktu yang dicantumkan
dalam silabus merupakan waktu rata-rata untuk menguasai kompetensi dasar yang
dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam.
i.
Menentukan Sumber Belajar
Modul PLPG (dalam Abdul Madjid, dkk, 2015) sumber
belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran,
yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, narasumber,
lingkungan alam, dan sebagainya.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Pengertian RPP
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai
satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan
dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu)
kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1
(satu) kali pertemuan atau lebih. Khusus untuk RPP Tematik, pengertian satu KD
adalah satu KD untuk setiap mata pelajaran. Maksudnya, dalam menyusun RPP
Tematik, guru harus mengembangkan tema berdasarkan satu KD yang terdapat dalam
setiap mata pelajaran yang dianggap relevan.
Mengembangkan Kemampuan Menalar, Mengkomunikasikan, dan Mencipta
Kurikulum
2013 akan dianggap berhasil jika para lulusannya memiliki kemampuan
menalar/menganalisis, mengkomunikasikan, dan mencipta. Mindset ini mengacu pada buku yang berjudul Paradigma Pendidikan Nasional
Abad XXI yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun
2010. Pada bagian buku tersebut dinyatakan bahwa untuk menghadapi abad XXI, pendidikan bukan hanya untuk membuat seorang
peserta didik berpengetahuan, melainkan
juga menganut sikap keilmuan yang ilmiah yaitu kritis, logis, inventif dan
inovatif, serta konsisten, dan adaptif. Disamping mmemberikan ilmu pengetahuan,
pendidikan harus juga mampu menanamkan nilai-nilai luhur, menumbuhkembangkan
sikap terpuji untuk hidup dalam masyarakat, yang sejahtera dan bahagia, baik di
lingkup nasional maupun di lingkup antarbangsa dengan saling menghormati dan
saling menghargai (BNSP dalam Ahmad Yani, 2014).
BNSP mengutip dari “21st Century Partnership Learning Framework” menjelaskan bahwa gambaran
manusia Indonesia adalah sebagai berikut:
a. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical-Thinking and Problem-Solving Skills)
yaitu kemampuan untuk berpikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama
dalam konteks pemecahan masalah
b. Memiliki kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama (Communication and Colaboration Skills) yaitu mampu berkomunikasi
dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak
c. Memili kemampuan mencipta dan membaharui (Creativity and Innovation Skills) yaitu mampu mengembangkan
kreativitas yang dimilikinya untuk menghasilkan berbagai terobosan yang
inovatif
d. Memiliki literasi teknologi informasi dan komunikasi (Information and CommunicationsTechnology
Literacy) yaitu mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
meningkatkan kinerja dan aktivitas sehari-hari
e. Memiliki kemampuan belajar kontekstual (Contextual Learning Skils) yaitu mampu menjalani aktivitas
pembelajaran mandiri yang konstekstual sebagai bagian dari pengembangan pribadi
f. Memiliki kemampuan informasi dan literasi media (Information and Media Literacy Skills) yaitu mampu memahami dan
menggunakan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan beragam gagasan dan
melaksanakan aktivitas kolaborasi serta interakasi dengan beragam pihak
Pada abad 21, setiap
orang dituntut memiliki kemampuan kreatif dan kritis, memiliki karakter yang
kuat seperti bertanggung jawab, sosial, kemampuan dalam memanfaatkan informasi
dan berkomunikasi. Untuk membina manusia Indonesia, diperlukan perubahan paradigm
pembelajaran, yaitu: (Permendikbud No.65 tahun 2013 tentang Standar Proses
dalam Ahmad Yani, 2014)
1. Dari pembelajaran yang berusaha memberitahu berubah menjadi pembelajaran
yang mendorong peserta didik untuk mencari tahu melalui membaca, mengamati,
atau mengobservasi.
2. Dari pembelajaran yang hanya mengembangkan kemampuan menyelesaikan
masalah atau menjawab soal yang diajukan bergeser ke arah pembelajaran yang
memberi kemampuan merumuskan masalah dan menanya.
3. Dari pembelajaran yang melatih berpikir mekanistis bergeser ke arah
melatih berpikir analitis dan pengambilan keputusan.
4. Dari pembelajaran yang hanya bersifat persaingan prestasi secara
individual ke arah kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah.
5. Dari pembelajaran yang melatih jawaban tunggal menuju pembelajaran yang
melatih peserta didik untuk menjawab kebenaran multidimensi.
Dari pembelajaran yang
hanya mengembangkan keterampilan fisikal menjadi pembelajaran yang menyeimbangkan antara keterampilan fisikal (hard
skills) dan keterampilan mental (soft
skills).
Tags:
Education
0 komentar