Telaah Kurikulum




Dengan demikian, silabus pada dasarnya menjawab permasalahan-permasalahan sebagai berikut.
a. Kompetensi apa saja yang harus dicapai siswa sesuai dengan yang dirumuskan oleh Standar Isi (Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar).
b. Materi Pokok/Pembelajaran apa saja yang perlu dibahas dan dipelajari peserta didik untuk mencapai Standar Isi.
c.  Kegiatan Pembelajaran apa yang seharusnya diskenariokan oleh guru sehingga peserta didik mampu berinteraksi dengan sumber-sumber belajar.
d.   Indikator apa saja yang harus dirumuskan untuk mengetahui ketercapaian KD dan SK.
e.   Bagaimanakah cara mengetahui ketercapaian kompetensi berdasarkan Indikator sebagai acuan dalam menetukan jenis dan aspek yang akan dinilai.
f.   Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencapai Standar Isi tertentu.
Langkah-langkah pengembangan silabus 
a.       Mengisi Identitas Silabus
Identitas terdiri dari nama sekolah, mata pelajaran, kelas, dan semester identitas silabus ditulis di atas matriks silabus.
b.      Menuliskan Komptensi Inti
Kompetensi inti merupakan terjemahan dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan (efektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi inti dirancang dalam 4 kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompentensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari kompetensi dasar, dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi  yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti kelompok 4).

c.       Menuliskan Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari kompetensi inti. Kompetensi dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus di kuasai oleh peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
Sebelum menentukan kompetensi dasar, penyusun terlebih dahulu mengkaji kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran dengan memerhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.  Urutan berdasarkan hierarki kompetensi inti, konsep disiplin ilmu, dan atau tingkat kesulitan kompetensi dasar;
2.  Keterkaitan antar kompetensi inti dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran; dan
3.  Keterkaitan kompetensi inti dan kompetensi dasar antar mata pelajaran.
d.      Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran 
      Dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus dipertimbangkan; 
a.   Potensi peserta didik
b.   Relevansi materi pokok dengan Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar 
c. Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual peserta didik 
d.  Kemanfaatan bagi peserta didik
e.   Struktur keilmuan
f.    Kedalaman dan keluasan materi 
g.   Relevansi dengan kebutuhan peseta didik dan tuntutan lingkungan 
h.   Alokasi waktu

Selain itu, dalam mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran harus diperhatikan pula: 
a. Kesahihan (validity): Materi memang benar-benar teruji kebenaran dan kesahihannya
b.  Tingkat kepentingan (significance): Materi yang diajarkan memang benar-benar diperlukan oleh siswa
c.   Kemanfaatan (utility): Materi tersebut memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan pada jenjang berikutnya; 
d.  Layak dipelajari (learnability): Materi layak dipelajari baik dari aspek tingkat kesulitan maupun aspek pemanfaatan bahan ajar dan kondisi setempat; 
e.   Menarik minat (interest): Materinya menarik minat siswa dan memotivasinya untuk mempelajari lebih lanjut. 

e.         Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran 
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Kegiatan pembelajaran yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Kegiatan pembelajaran memuat kecakapan  hidup yang perlu dikuasai peserta didik. Kriteria dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran sebagai berikut: 
a.    Kegiatan pembelajaran disusun bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya guru, agar mereka dapat bekerja dan melaksanakan proses pembelajaran secara profesional sesuai dengan tuntutan kurikulum
b.  Kegiatan pembelajaran disusun berdasarkan atas satu tuntutan kompetensi dasar secara utuh
c.    Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh siswa secara berurutan untuk mencapai Kompetensi Dasar
d.  Kegiatan pembelajaran berpusat pada siswa (student centered). Guru harus selalu memikirkan kegiatan apa yang bisa dilakukan agar siswa memiliki kompetensi yang telah ditetapkan
e.  Materi kegiatan pembelajaran dapat berupa pengetahuan, sikap (termasuk karakter yang sesuai), dan keterampilan yang sesuai dengan KD
f.  Perumusan kegiatan pembelajaran harus jelas memuat materi yang harus dikuasai untuk mencapai Kompetensi Dasar
g. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki Kompetensi Inti konsep mata pelajaran
h. Pembelajaran bersifat spiral (terjadi pengulangan-pengulangan pembelajaran materi tertentu)
i.        Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan kegiatan pembelajaran siswa, yaitu kegiatan dan objek belajar

Pemilihan kegiatan pembelajaran mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut: 
a.   Memberikan peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru 
b.     Mencerminkan ciri khas dalam pengembangan kemampuan mata pelajaran
c.  Disesuaikan dengan kemampuan siswa, sumber belajar, dan sarana yang tersedia
d. Bervariasi dengan mengombinasikan kegiatan individu/perorangan, berpasangan, kelompok, dan klasikal
e.     Memerhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa seperti: bakat, minat, kemampuan, latar belakang keluarga, sosial-ekonomi, dan budaya, serta masalah khusus yang dihadapi siswa yang bersangkutan

f.         Merumuskan Indikator 
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur, mencakup ranah pengetahuan (kognitif) meliputi pemahaman dan pengembangan keterampilan intelektual, dengan tingkatan: ingatan, pemahaman, penerapan/aplikasi, analisis, evaluasi dan kreasi; keterampilan (psikomotorik) yang berhubungan dengan gerakan sengaja yang dikendalikan oleh aktivitas otak, umumnya berupa keterampilan yang memerlukan koordinasi otak dengan beberapa otot; dan sikap (afektif) meliputi aspek-aspek yang berkaitan dengan hal-hal emosional seperti perasaan, nilai, apresiasi, antusiasme, motivasi, dan sikap.
          Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan. Untuk mengembangkan instrumen penilaian, terlebih dahulu diperhatikan indikator. Oleh karena itu, di dalam penentuan indikator diperlukan kriteria-kriteria berikut ini:
1.      Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
2.  Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi.
3.    Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK.
4.    Prinsip pengembangan indikator adalah sesuai dengan kepentingan (urgensi), kesinambungan (kontinuitas), kesesuaian (relevasi) dan kontekstual.
5.    Keseluruhan indikator dalam KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi, yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
6.      Sesuai tingkat pengembangan berpikir siswa.
7.      Berkaitan dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar.
8.      Memperhatikan aspek manfaat dalam kehidupan sehari-hari (life skills).
9.      Harus dapat menunjukan pencapaian hasil belajar siswa secara utuh (kognitif, afektif, dan psikomotor).
10.   Memperhatikan sumber-sumber belajar yang relevan.
11.   Dapat diukur/dapat dikuantifikasikan/dapat diamati.
12.   Menggunakan kata kerja operasional.

g.          Penilaian
          Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan.
h.        Menentukan Alokasi Waktu 
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu Kompetensi Dasar tertentu, dengan memperhatikan: 
1) Minggu efektif per semester
2) Alokasi waktu mata pelajaran per minggu
3) Jumlah kompetensi per semester
Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan waktu rata-rata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. 

i.        Menentukan Sumber Belajar 
Modul PLPG (dalam Abdul Madjid, dkk, 2015) sumber belajar merupakan segala sesuatu yang diperlukan dalam kegiatan pembelajaran, yang dapat berupa: buku teks, media cetak, media elektronika, narasumber, lingkungan alam, dan sebagainya.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) 
Pengertian RPP 
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Khusus untuk RPP Tematik, pengertian satu KD adalah satu KD untuk setiap mata pelajaran. Maksudnya, dalam menyusun RPP Tematik, guru harus mengembangkan tema berdasarkan satu KD yang terdapat dalam setiap mata pelajaran yang dianggap relevan. 

Mengembangkan Kemampuan Menalar, Mengkomunikasikan, dan Mencipta
                   Kurikulum 2013 akan dianggap berhasil jika para lulusannya memiliki kemampuan menalar/menganalisis, mengkomunikasikan, dan mencipta. Mindset ini mengacu pada buku yang berjudul Paradigma Pendidikan Nasional Abad XXI yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tahun 2010. Pada bagian buku tersebut dinyatakan bahwa untuk menghadapi abad XXI, pendidikan bukan hanya untuk membuat seorang peserta didik  berpengetahuan, melainkan juga menganut sikap keilmuan yang ilmiah yaitu kritis, logis, inventif dan inovatif, serta konsisten, dan adaptif. Disamping mmemberikan ilmu pengetahuan, pendidikan harus juga mampu menanamkan nilai-nilai luhur, menumbuhkembangkan sikap terpuji untuk hidup dalam masyarakat, yang sejahtera dan bahagia, baik di lingkup nasional maupun di lingkup antarbangsa dengan saling menghormati dan saling menghargai (BNSP dalam Ahmad Yani, 2014).
            BNSP mengutip dari “21st Century Partnership Learning Framework” menjelaskan bahwa gambaran manusia Indonesia adalah sebagai berikut:
a.  Memiliki kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah (Critical-Thinking and Problem-Solving Skills) yaitu kemampuan untuk berpikir secara kritis, lateral, dan sistemik, terutama dalam konteks pemecahan masalah
b.    Memiliki kemampuan berkomunikasi dan bekerjasama (Communication and Colaboration Skills) yaitu mampu berkomunikasi dan berkolaborasi secara efektif dengan berbagai pihak
c.   Memili kemampuan mencipta dan membaharui (Creativity and Innovation Skills) yaitu mampu mengembangkan kreativitas yang dimilikinya untuk menghasilkan berbagai terobosan yang inovatif
d. Memiliki literasi teknologi informasi dan komunikasi (Information and CommunicationsTechnology Literacy) yaitu mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan kinerja dan aktivitas sehari-hari
e. Memiliki kemampuan belajar kontekstual (Contextual Learning Skils) yaitu mampu menjalani aktivitas pembelajaran mandiri yang konstekstual sebagai bagian dari pengembangan pribadi
f.    Memiliki kemampuan informasi dan literasi media (Information and Media Literacy Skills) yaitu mampu memahami dan menggunakan berbagai media komunikasi untuk menyampaikan beragam gagasan dan melaksanakan aktivitas kolaborasi serta interakasi dengan beragam pihak

            Pada abad 21, setiap orang dituntut memiliki kemampuan kreatif dan kritis, memiliki karakter yang kuat seperti bertanggung jawab, sosial, kemampuan dalam memanfaatkan informasi dan berkomunikasi. Untuk membina manusia Indonesia, diperlukan perubahan paradigm pembelajaran, yaitu: (Permendikbud No.65 tahun 2013 tentang Standar Proses dalam Ahmad Yani, 2014)
1.  Dari pembelajaran yang berusaha memberitahu berubah menjadi pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk mencari tahu melalui membaca, mengamati, atau mengobservasi.
2.     Dari pembelajaran yang hanya mengembangkan kemampuan menyelesaikan masalah atau menjawab soal yang diajukan bergeser ke arah pembelajaran yang memberi kemampuan merumuskan masalah dan menanya.
3.  Dari pembelajaran yang melatih berpikir mekanistis bergeser ke arah melatih berpikir analitis dan pengambilan keputusan.
4.  Dari pembelajaran yang hanya bersifat persaingan prestasi secara individual ke arah kerjasama dan kolaborasi dalam menyelesaikan masalah.
5.  Dari pembelajaran yang melatih jawaban tunggal menuju pembelajaran yang melatih peserta didik untuk menjawab kebenaran multidimensi.
  Dari pembelajaran yang hanya mengembangkan keterampilan fisikal menjadi pembelajaran yang menyeimbangkan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills).

Share:

0 komentar