Pemahaman Konseptual Tentang Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Pengertian
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Dalam
Permendikbud Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, disebutkan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka
untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi
Dasar. Menurut Permendikbud Nomor 81A Tahun 2013 lampiran IV tentang
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum Pembelajaran, tahapan pertama dalam
pembelajaran menurut standar proses adalah perencanaan pembelajaran yang
diwujudkan dengan kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Pengembangan RPP dapat dilakukan
pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran dengan maksud agar RPP
telah tersedia terlebih dahulu sebelum pembelajaran dimulai. Pengembangan RPP
dapat dilakukan oleh guru secara individu maupun berkelompok dalam Musyawarah
Guru Mata Pelajaran (MGMP) di suatu kawasan dengan di bawah koordinasi dan
supervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Kerangka acuan pengembangan RPP
adalah sebagai berikut:
a. RPP
dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam
upaya mencapai KD.
b. Setiap
guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan
sistematis.
c. RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau
lebih.
Guru merancang penggalan RPP untuk setiap
pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan RPP
Pengembangan RPP mengikuti prinsip-prinsip berikut:
a. RPP
merupakan terjemahan dari ide kurikulum yang berdasarkan silabus yang telah
dikembangkan pada tingkat nasional ke dalam bentuk rancangan proses
pembelajaran untuk direalisasikan dalam pembelajaran.
b. RPP
dikembangkan sesuai dengan yang dinyatakan dalam silabus dengan kondisi pada
satuan pendidikan baik kemampuan awal peserta didik, minat, motivasi belajar,
bakat, potensi, kemampuan emosi, maupun gaya belajar.
c. RPP
mendorong partisipasi aktif peserta didik.
d. RPP
sesuai dengan tujuan Kurikulum 2013 untuk menghasilkan peserta didik yang
mandiri dan tak berhenti belajar.
e. RPP
mengembangkan budaya membaca dan menulis.
f. Proses
pembelajaran dalam RPP dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca,
pemahaman beragam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.
g. RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan,
remedi, dan umpan balik.
h. RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI dan KD,
materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam
satu keutuhan pengalaman belajar.
i.
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi
informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai
dengan situasi dan kondisi.
Komponen
dan Sistematika RPP
RPP paling sedikit memuat: (i) tujuan pembelajaran, (ii)
materi pembelajaran, (iii) metode pembelajaran, (iv) sumber belajar, dan (v)
penilaian. Komponen-komponen tersebut secara operasional diwujudkan dalam
bentuk format berikut ini.
Sekolah
:
Mata Pelajaran
:
Kelas/Semester
:
Materi
Pokok :
Alokasi
Waktu :
A.
Kompetensi Inti (KI)
B.
Kompetensi Dasar dan Indikator
1.
_____________ (KD pada KI-1)
2.
_____________ (KD pada KI-2)
3.
_____________ (KD pada KI-3)
Indikator:
__________________
4.
_____________ (KD pada KI-4)
Indikator:
__________________
Catatan:
KD-1 dan KD-2 dari KI-1 dan KI-2
tidak harus dikembangkan dalam indikator karena keduanya dicapai melalui proses
pembelajaran yang tidak langsung. Indikator dikembangkan hanya untuk KD-3 dan
KD-4 yang dicapai melalui proses pembelajaran langsung.
C.
Tujuan Pembelajaran
D.
Materi Pembelajaran (rincian dari Materi Pokok)
E.
Metode Pembelajaran (Rincian dari Kegiatan Pembelajaran)
F.
Media, Alat, dan Sumber Pembelajaran
1.
Media
2.
Alat/Bahan
3.
Sumber Belajar
G.
Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran
1.
Pertemuan Kesatu:
a.
Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b.
Kegiatan Inti (...menit)
c.
Penutup (…menit)
2.
Pertemuan Kedua:
a. Pendahuluan/Kegiatan Awal (…menit)
b.
Kegiatan Inti (...menit)
c.
Penutup (…menit), dan seterusnya.
H.
Penilaian
1.
Jenis/teknik penilaian
2.
Bentuk instrumen dan instrumen
3. Pedoman penskoran
Langkah-Langkah Penyusunan RPP
a. Mengkaji Silabus
Secara umum, untuk setiap materi pokok pada setiap silabus
terdapat 4 KD sesuai dengan aspek KI (sikap kepada Tuhan, sikap diri dan
terhadap lingkungan, pengetahuan, dan keterampilan). Untuk mencapai 4 KD
tersebut, di dalam silabus dirumuskan kegiatan peserta didik secara umum dalam
pembelajaran berdasarkan standar proses. Kegiatan peserta didik ini merupakan
rincian dari eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengolah dan
mengkomunikasikan. Kegiatan inilah yang harus dirinci lebih lanjut di dalam RPP,
dalam bentuk langkah-langkah yang dilakukan guru dalam pembelajaran, yang
membuat peserta didik aktif belajar. Pengkajian terhadap silabus juga meliputi
perumusan indikator KD dan penilaiannya.
b. Mengidentifikasi Materi Pembelajaran
Mengidentifikasi materi pembelajaran yang menunjang
pencapaian KD dengan mempertimbangkan:
1.
Potensi peserta didik;
2.
Relevansi dengan karakteristik daerah;
3.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spiritual
peserta didik;
4.
Kebermanfaatan bagi peserta didik;
5.
Struktur keilmuan;
6.
Aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
7.
Relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan; dan
8.
Alokasi waktu.
c. Menentukan Tujuan
Tujuan dapat diorganisasikan mencakup seluruh KD atau
diorganisasikan untuk setiap pertemuan. Tujuan mengacu pada indikator, paling
tidak mengandung dua aspek: Audience (peserta
didik) dan Behavior (aspek
kemampuan).
d. Mengembangkan Kegiatan Pembelajaran
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman
belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta
didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam
rangka pencapaian KD. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui
penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta
didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta
didik.
Hal-hal
yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah
sebagai berikut.
1. Kegiatan
pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya
guru, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
2. Kegiatan
pembelajaran memuat rangkaian kegiatan manajerial yang dilakukan guru, agar
peserta didik dapat melakukan kegiatan seperti di silabus.
3. Kegiatan
pembelajaran untuk setiap pertemuan merupakan skenario langkah-langkah guru
dalam membuat peserta didik aktif belajar. Kegiatan ini diorganisasikan menjadi
kegiatan: Pendahuluan, Inti, dan Penutup. Kegiatan inti dijabarkan lebih lanjut
menjadi rincian dari kegiatan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi, yakni:
mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, mengasosiasikan, dan
mengkomunikasikan. Untuk pembelajaran yang bertujuan menguasai prosedur untuk melakukan
sesuatu, kegiatan pembelajaran dapat berupa pemodelan/demonstrasi oleh guru
atau ahli, peniruan oleh peserta didik, pengecekan dan pemberian umpan balik
oleh guru, dan pelatihan lanjutan.
e.
Penjabaran
Jenis Penilaian
Di dalam silabus telah ditentukan jenis penilaiannya.
Penilaian pencapaian KD peserta didik dilakukan berdasarkan indikator.
Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis
maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya
berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian
diri. Oleh karena pada setiap pembelajaran peserta didik didorong untuk
menghasilkan karya, maka penyajian portofolio merupakan cara penilaian yang
harus dilakukan untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Penilaian
merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan
data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara
sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam
pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang
penilaian, yaitu sebagai berikut:
1. Penilaian
diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi yaitu KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2. Penilaian
menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan apa yang bisa dilakukan peserta
didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi
seseorang terhadap kelompoknya.
3. Sistem
yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan
dalam arti semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk
menentukan KD yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui
kesulitan peserta didik.
4. Hasil
penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut. Tindak lanjut berupa
perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedi bagi peserta didik
yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi
peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5. Sistem
penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam
proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas
observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses misalnya
teknik wawancara, maupun produk berupa hasil melakukan observasi lapangan.
f. Menentukan Alokasi Waktu
Penentuan alokasi waktu pada setiap KD didasarkan pada
jumlah minggu efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per minggu dengan
mempertimbangkan jumlah KD, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat
kepentingan KD. Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan
perkiraan waktu rerata untuk menguasai KD yang dibutuhkan oleh peserta didik
yang beragam. Oleh karena itu, alokasi tersebut dirinci dan disesuaikan lagi di
RPP.
g. Menentukan Sumber Belajar
Sumber belajar adalah rujukan, objek
dan/atau bahan yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran, yang berupa media
cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan
budaya.
Tags:
Education
0 komentar